Rabu, 04 Januari 2012

Pembiayaan Usaha Baru Yang Berkembang

Masalah yang berkaitan dengan kesutilat yang biasanya dihadapi wirausahawan antara lain adalah:
1. Kinerja atau konsep perusahaan yang meragukan.
2. Kegagalan perusahaan untuk menindak lanjuti.
3. Kurangnya pengalaman dan ketajaman bisnis.
4. Preferensi dari pemodal.
5. Kurangnya hubungan dengan sumber-sumber modal.
Alasan utama menolak pembiayaan perusahaan yang sudah ada atau mulai adalah konsep atau kinerja perusahaan yang meragukan atau buruk. Dua unsur yang mendasari ketidak minatan dari pemodal adalah resiko bisnis yang terlalu tinggi dan terlalu rendahnya tingkat keuntungan dan tingkat pengembalian dari modal yang ditanam.
Kegagalan untuk menindak lanjuti adalah alasan bagi kegagalan perusahaan mendapatkan modal. Umumnya perusahaan melakukan kontrak awal tanpa mempersiapkan memorandum.Terdapat 6 langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan baru untuk memproyeksikan kebutuhan kas, adalah:
1. Membuat proyeksi laporan rugi laba.
2. Membuat meraca arus kas dan item neraca.
3. Membuat proyeksi aliran atau arus kas.
4. Membuat proyeksi neraca.
5. Membuat ringkasan kebutuhan dan penggunaan kas.
6. Menentukan bagian dari kas total yang dibutuhkan untuk dibiayai dengan modal venture.
Pemegang saham minoritas hanya mempunyai kekuatan yang kecil untuk mempengaruhi manajemen jika suatu badan usaha menghadapi masalah yang sulit. Akan tetapi dengan menstruktur investasi dalam bentuk surat hutang, investro bisa memasukan hambatan-hambatan untuk mengamankan investasi mereka. Terdapat beberapa hambatan yang mungkin dilakukan investor, diantaranya adalah:
1. Mempertahankan nilai bersih netto minimum.
2. Hambatan pada pembayaran deviden.
3. Hambatan dalam akuisisi aktiva tetap.
4. Hambatan pada tipe pengeluaran tertentu, seperti penelitian dan pengembangan.
5. Hambatan dalam manager atau akuisisi.
6. Ketentuan untuk membatasi gaji dan bonus yang diterima oelh manajemen punck.
7. Hambatan pada perjanjian aktiva lebih lanjut sebagai jaminan atau koateral.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar