Sabtu, 24 April 2010

Distribusi Binomial

                    Distribusi Binomial adalah suatu distribusi probabilitas yang dapat digunakan bilamana suatu poses sampling dapat diasumsikan sesuai proses bernauli. (sumber: Haryono Subiyakto, Statistika 2;1993)

Penemu Distribusi Binomial adalah James Bernaulli sehingga dikenal sebagai Distribusi Bernaulli. Menggambarkan fenomena dengan dua hasil atau outcome. Contoh: peluang sukses dan gagal, sehat dan sakit, dsb. Misalnya, dalam perlemparan sekeping uang logam sebanyak 5 kali, hasil setiap ulangan mungkin muncul sisi gambar atau sisi angka. Suatu percobaan akan dinamakan dengan percobaan Bernoulli bila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Percobaan diulang sebanyak n kali.
2. Hasil setiap ulangan dapat dikategorikan ke dalam 2 kelas,misal:
             “BERHASIL” atau “GAGAL”;
             “YA” atau “TIDAK”;
             “SUCCESS” or “FAILED”.
3. Peluang berhasil, yang dilambangkan p, untuk setiap ulangan

    sama, tidak berubah-ubah.

4.  Ulangan-ulangan itu bersifat bebas dan tidak sama.

Peluang berhasil atau sukses dinyatakan dengan p dan dalam setiap ulangan nilai p tetap. Peluang gagal dinyatakan dengan q, dimana q = 1- p.
Setiap ulangan bersifat bebas (independen), satu dengan lainnya.
Percobaannya terdiri atas n ulangan. Dan:

a.         Tiap percobaan dirumuskan dengan dengan ruang sampel {A,B}yaitu, sukses atau gagal.

b.         Probabilitas sukses pada tiap percobaan  haruslah sama dan dinyatakan dengan p.

c.         Setiap percobaan harus bersifat bebas ( independent ).

d.         Jumlah percobaan yang merupakan komponen eksperimen binomial harus tertentu.

Linier Programming, Transportasi , dan Line Balancing

            Linier Programming

Menurut Taha (1987),  Program linier (LP) merupakan suatu model umum yang dapat digunakan dalam pemecahan pengalokasian sumber-sumber yang terbatas secara optimal. Masalah tersebut timbul apabila seseorang diharuskan untuk memilih atau menentukan tingkat setiap kegiatan yang akan dilakukan, dimana masing-masing kegiatan membutuhkan sumber yang sama sedangkan jumlahnya terbatas. Sedangkan menurut  Ayu (2006),  Program linier berasal dari kata pemrograman dan linier.  Pemrograman artinya perencanaan dan linier berarti bahwa fungsi-fungsi yang digunakan merupakan fungsi linier.  Jadi, program linier adalah suatu teknik perencanaan yang bersifat analitis yang analisisnya memakai model matematika, dengan tujuan menemukan beberapa kombinasi alternatif pemecahan masalah.  Kemudian dipilih yang terbaik diantaranya dalam rangka menyusun langkah-langkah kebijaksanaan lebih lanjut tentang alokasi sumber daya dan dana yang terbatas. Kegunaannya adalah mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan secara optimal.                                               

Transportasi dan Penugasan

Menurut Biegel (1963), Transportasi adalah suatu pengaturan yang berhubungan dengan pelaksanaan pendistribusian yang lebih ekonomis dari produk-produk (barang-barang) yang dihasilkan di beberapa pabrik dan keperluan untuk penempatannya dalam gudang yang lokasinya berbeda. Dengan kata lain, kita mempunyai persoalan untuk menetapkan suatu rencana pengiriman bagi distribusi produk antara pabrik dengan gudang dalam satu pabrik terpadu.

Masalah transportasi membahas pendistribusian suatu komoditas dari sejumlah sumber (supply) ke sejumlah tujuan (demand) dengan tujuan untuk meminimumkan biaya yang terjadi dari kegiatan tersebut, karena ide dasar dari masalah transportasi adalah meminimasi biaya total transportasi. Ciri dari masalah transportasi antara lain:

1.        Terdapat sejumlah sumber dan sejumlah tujuan.

2.        Kuantitas komoditas sumber atau tujuan besarnya tertentu.

3.        Jumlah pengiriman komoditas sesuai kapasitas sumber atau tujuan.

4.        Biaya yang terjadi besarnya tertentu.

Masalah penugasan (assignment problem), seperti juga masalah transportasi merupakan suatu kasus khusus yang ditemui dalam Linier programming. Dalam masalah penugasan kita akan mendelegasikan sejumlah tugas (assignment) kepada sejumlah penerima tugas (assignee) dalam basis satu-satu. Jadi, pada masalah penugasan ini diasumsikan bahwa jumlah assignment sama dengan jumlah assignee. Jadi, data pokok pertama yang harus dimiliki dalam menyelesaikan suatu masalah penugasan adalah jumlah assignee dan jumlah assignm.

Line Balancing

Lingkungan repetitive manufacturing, suatu assembly line dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang dan atau mesin yang melakukan tugas-tugas sekuensi dalam merakit suatu produk. Perencanaan dari kapasitas assembly line sering mencakup penentuan struktur dari lini produksi (production line), misalnya banyaknya orang dan atau mesin beserta tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing sumber daya itu, dikenal sebagai line balancing.

            Menurut Gasperz (2000), Line balancing merupakan penyeimbangan penugasan elemen-elemen tugas dari suatu assembly line ke work stations untuk meminimumkan banyaknya work station dan meminimumkan total harga idle time pada semua stasiun untuk tingkat output tertentu, yang dalam penyeimbangan tugas ini, kebutuhan waktu atau unit produk yang di spesifikasikan untuk setiap tugas dan hubungan sekuensial harus dipertimbangkan. Keseimangan merupakan keluaran atau hasil atau keseluruhan produksi pada setisp urutan lintasan produksi. Jadi Line balancing dapat dinyatakan sebagai suatu metode penugasan terhadap sejumlah pekerja kedalam stasiun kerja yang berkaitan dalam lintasan produksi sehingga stasiun kerja memiliki waktu stasiun yang besarnya tidak melebihi waktu siklus dari stasiun kerja.

Menurut Gasperz (2000), tujuan line balancing adalah untuk memperoleh suatu arus produksi yang lancar dalam rangka memperoleh utilisasi yang tinggi atas fasilitas, tenaga kerja, dan peralatan melalui penyeimbangan waktu kerja antar work station, dimana setiap elemen tugas dalam suatu kegiatan produk dikelompokkan sedemikian rupa dalam beberapa stasiun kerja yang telah ditentukan sehingga diperoleh keseimbangan waktu kerja yang baik. Sedangkan tujuan dari lintasan produksi yang seimbang adalah sebagai berikut:

1.        Menyeimbangkan beban kerja yang dialokasikan pada setiap workstation sehingga setiap workstation selesai pada waktu yang seimbang dan mencegah terjadinya bottle neck. (bottle neck adalah suatu operasi yang membatasi output dan frekuensi produksi).

2.        Menjaga agar pelintasan perakitan tetap lancar dan berlangsung terus menerus.

3.        Meningkatkan efisiensi atau produktifitas.

4.        Kendala system,hal ini berkaitan erat dengan perawatan atau maintenance.



MESIN BUBUT

Mesin Bubut adalah suatu Mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda yang diputar. Bubut sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja yang sayatannya dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan pada pahat yang digerakkan secara translasi sejajar dengan sumbu putar dari benda kerja. Gerakan putar dari benda kerja disebut gerak potong relatif dan gerakkan translasi dari pahat disebut gerak umpan.

Dengan mengatur perbandingan kecepatan rotasi benda kerja dan kecepatan translasi pahat maka akan diperoleh berbagai macam ulir dengan ukuran kisar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan menukar roda gigi translasi yang menghubungkan poros spindel dengan poros ulir.

Roda gigi penukar disediakan secara khusus untuk memenuhi keperluan pembuatan ulir. Jumlah gigi pada masing-masing roda gigi penukar bervariasi besarnya mulai dari jumlah 15 sampai dengan jumlah gigi maksimum 127. Roda gigi penukar dengan jumlah 127 mempunyai kekhususan karena digunakan untuk konversi dari ulir metrik ke ulir inci. (wikipedia.org, 2010).

Pengelompokan mesin bubut

Pembagian mesin bubut berdasarkan kemampuan pengerjaan dikelompokkan menjadi lima kelompok besar yaitu:

1.   Mesin Bubut Ringan

Mesin ini bentuknya kecil dan sederhana, digunakan untuk mengerjakan benda-benda yang kecil pula. Biasanya diletakkan diatas meja kerja.

Contoh: Mesin bubut Simonet.

2.   Mesin Bubut Revolver

Mesin ini khusus untuk memproduksi benda kerja yang ukurannya sama dan dalam jumlah yang banyak atau untuk pengerjaan awal.

      Contoh: Mesin bubut Kapstan.

3.   Mesin Bubut Sedang

Konstruksi mesin bubut ini lebih cermat dan dilengkapi dengan penggabungan perlengkapan yang khusus. Mesin ini digunakan untuk pengerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi.

4.   Mesin Bubut Standar

Mesin ini mempunyai power yang lebih besar dan digunakan untuk pengerjaan pembubutan yang memerlukan ketelitian tinggi dengan benda kerja yang cukup besar.

      Contoh: Cholcester Master dan Kerry.

5.   Mesin Bubut Beralas Panjang

Mesin bubut ini termasuk mesin bubut industri berat yang banyak digunakan pada benda kerja yang besar dan panjang. Misalnya poros-poros kapal dan poros transmisi.

 

Jumat, 23 April 2010

Indonesia, Pancasila, dan Perbatasan

Indonesia memiliki pancasila diantaranya sebagai paradigm pembangunan. Dan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk menindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal tersebut merupakan tujuan negara hokum formal, adapun rumusan yang menunjukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut merupakan tujuan negara hokum material, yang secara keseluruahn sebagai tujuan khusus atau nasinal. Adapun tujuan umum atau internasional yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

  Adapuh hal yang dialami oleh indonesia dari segi perbatasan wilayah yaitu, Wilayah Indonesia terdiri atas daratan dan lautan dengan perbandingan luas wilayah daratan dengan lautan adalah 3:1. Hampir 70% wilayah Indonesia terdiri atas lautan. Dahulu, saat zaman pendudukan Belanda wilayah perairan Indonesia ditetapkan 3 mil atau 5,5 km dihitung dari garis laut saat air sedang surut. Ketentuan tersebut mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie pada tahun 1939. Dengan perhitungan tersebut, banyak wilayah laut Indonesia yang bebas di antara pulau-pulau. Hal ini sangat merugikan Indonesia sebab banyak kapal asing yang bebas mengambil sumber daya laut di Indonesia.

Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengambil sikap dengan menetapkan konsep wilayah perairan laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Inti dari deklarasi tersebut adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, dan batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 saat diadakan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika.

 

Referensi:

Pendidikan Pancasila-2007

crayonpedia.org

Indonesia Ku

Negara Kesatuan Republik Indonesia  merupakan negara berdaulat yang mendapat pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia.

Indonesia dari segi iklim mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.

Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut, cuaca: tropis; panas, lembab; sedikit lebih sejuk di dataran tinggi.

Dan indonesia juga mempunyai batasan-batasan dan diantara perbatasan tersebut indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Dan berikut merupakan data geografis yang di miliki Indonesia:

Koordinat geografis: 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT, referensi peta: Asia Tenggara. Dari segi Wilayah Indonesia:

total darat: 1.922.570 km²

daratan non-air: 1.829.570 km²

daratan berair: 93.000 km²

lautan: 3.257.483 km²

Dari segi Garis batas negara:

total: 2.830 km: Malaysia 1.782 km, Papua Nugini 820 km, Timor Leste 228 km

Negara tetangga yang tidak berbatasan darat: India di barat laut Aceh, Australia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand, Birma.

Dari segi Garis pantai indonesia: 54.716 km

Klaim kelautan: diukur dari garis dasar kepulauan yang diklaim

zona ekonomi khusus: 200 mil laut

laut yang merupakan wilayah negara: 12 mil laut

Segi Dataran Indonesia: kebanyakan dataran rendah di pesisir; pulau-pulau yang lebih besar mempunyai pegunungan di pedalaman

Tertinggi & terendah:

titik terendah: Samudra Hindia 0 m

titik tertinggi: Puncak Jaya 5.030 m

 

Referensi:

Wikipedia.org

Pendidikan kewarganegaraan-2007.

Perjanjian batas wilayah indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara Malaysia, Thailand, Australia dan India. Berikut merupaan perjanjian yang dilakukan oleh kedua negara atas batas negara Indonesia dengan masing-masing negara lainya:

 1. Perjanjian RI dan Malaysia

- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan

- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969

- Berlaku mulai 7 November 1969

 2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand

- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman

- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971

- Berlaku mulai 7 April 1972

 3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand

- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara

- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971

- Berlaku mulai 16 Juli 1973

 4. Perjanjian RI dengan Australia

- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua

- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971

- Berlaku mulai 19 November 1973

5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)

- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru

- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971

- Berlaku mulai 9 Oktober 1972

 6. Perjanjian RI dengan India

- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar

- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974

- Berlaku mulai 8 Agustus 1974

 Mengingat : 

Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, menetapkan : 

UNDANG-UNDANG TENTANG WILAYAH NEGARA

BAB I

KETENTUAN UMUM

 Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut territorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udaradi atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

 2. Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.

 3. Wilayah Yurisdiksi adalah wilayah di luar Wilayah Negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen, dan Zona Tambahan di mana negara memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

 4. Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional.

 5. Batas Wilayah Yurisdiksi adalah garis batas yang merupakan pemisah hak berdaulat dan kewenangan tertentu yang dimiliki oleh negara yang didasarkan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

 6. Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

 7. Zona Tambahan Indonesia adalah zona yang lebarnya tidak melebihi 24 (dua puluh empat) mil laut yang diukur dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.

 8. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur.

 9. Landas Kontinen Indonesia adalah meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2.500 (dua ribu lima ratus) meter.

 10. Perjanjian Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.

 11. Badan Pengelola adalah badan yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang ini di bidang pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

 12. Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 13. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Referensi:

organisasi.org

komisikepolisianindonesia.com

BATAS WILAYA INDONESIA

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia atau Oseania.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km².

Indonesia secara keseluruhan juga memiliki garis pantai terpanjang di dunia yakni 81.000 km yang merupakan 14% dari garis pantai yang ada di seluruh dunia. Luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta km2, atau mendekati 70% dari luas keseluruhan negara Indonesia.  Secara geografis, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki batas laut dengan 10 (sepuluh) negara yakni:

  • India di ujung utara Sumatera  (dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, dimana pulau terluarnya yaitu Pulau Raya, Pulau Rusa, Pulau Benggala, Pulau Rondo);
  • Malaysia disepanjang Selat Malaka (berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur), dengan pulau yang merupakan titik terluar adalah Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Anambas di Provinsi Riau, Pulau Sebatik di Provinsi Kalimantan Timur);
  • Singapura disepanjang Selat Philip, dimana pulau terluarnya adalah Pulau Nipa (Provinsi Riau);
  • Thailand dibagian Utara Selat Malaka dan Laut Andaman (pulau terluarnya adalah Pulau Rondo (Provinsi NAD);
  • Vietnam didaerah Laut Cina Selatan dengan pulau terluarnya adalah Pulau Sekatung (Provinsi Riau Kepulauan, Kabupaten Natuna);
  • Philipina di daerah utara Selat Makasar, dengan pulau-pulau terluarnya adalah Pulau Marore dan Miangas yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara;
  • Republik Palau di daerah utara Laut Halmahera, dimana pulau terluarnya adalah Pulau Fani, Fanildo dan Bras (Provinsi Papua);
  • Australia disekitar selatan Pulau Timor dan Pulau Jawa;
  • Timor Leste disekitar wilayah Maluku dan NTT dengan pulau terluarnya adalah P Asutubun (Provinsi Maluku), Pulau Batek (Provinsi NTT), Pulau Wetar (Provinsi Maluku);
  • Papua Nugini disekitar wilayah Jayapura dan Merauke (tidak memiliki pulau terluar).

Referensi:

kawasan.bappenas.go.id

wikipedia.org

webcache.googleusercontent.com

 

 

 


Sabtu, 03 April 2010

Korelasi

Pengertian Analisi korelasi dan Koefisien Korelasi
Menurut M. Iqbal Hasan (1999), Korelasi biasanya digunakan untuk menyatakan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikatnya, sebagai contoh yaitu bila X menyatakan besarnya biaya iklan dan Y besarnya penjualan tahunan total, maka mungkin akan timbul pernyataan dalam diri kita apakah penurunan biaya iklan juga kemungkinan besar diikuti dengan penurunan nilai penjualan tahunan.
Analisis korelasi menurut Walpole (1995) adalah ukuran kekuatan hubungan antara 2 peubah melalui sebuah bilangan. Koefisien korelasi linier yaitu pengukuran kakuatan linear antara 2 peubah X dan Y diduga dengan koefisien korelasi contoh r (Walpole). Sedangkan menurut M. Iqbal Hasan (1999) koefisien korelasi linear yaitu indeks atau bilangan yang digunakan untuk mengukur keeratan (kuat, lemah, atau tidak ada) hubungan antara variabel dan memiliki nilai antara -1 dan +1 (-1 ≤ KK ≤ + 1) yaitu:
a. Jika KK bernilai positif, maka variabel-variabel berkorelasi positif. Semakin dekat nilai KK ini ke +1 semakin kuat korelasinya, demikian pula sebaliknya.
b. Jika KK bernilai negatif, maka variabel-variabel berkorelasi negatif. Semain dekat nilai KK ini ke -1 semakin kuat korelasinya, demikian pula sebaliknya.
c. Jika KK bernilai nol (0), maka variabel-variabel tidak menunjukan korelasi
d. Jika KK bernilai +1 atau -1, maka variabel menunuukan korelasi posotif atau negatif yang sempurna.

Jenis-jenis koefisien korelasi


Jenis-jenis koefisien korelasi yang sering digunakan adalah koefisien korelasi Pearson, koefisien korelasi Rank Spearman, koefisien korelasi Kontingensi, dan Koefisien penentu (KP).
Koefisien Korelasi Pearson
Koefisien korelsi ini digunakan untuk mengukur keeratan hubungan antara dua variabel yang datanya berbentuk data interval atau rasio. Disimbolkan dengan r dan dirumuskan
Nilai dari koefisien korelasi (r) terletak antara -1 dan +1 (-1 ≤ r ≤ +1).
1. Jika r = +1, terjadi korelasi positif sempurna antara variabel X dan Y.
2. Jika r = -1, terjadi korelasi negatif sempurna antara variabel X dan Y.
3. Jika r = 0, tidak terdapat korelasi antara variabel X dan Y.
4. Jika 0 < r < +1, terjadi korelasi positif antara variabel X dan Y.
5. Jika -1 < r < 0, terjadi korelasi negatif antara variabel X dan Y.
skan
Koefisien Korelasi Kontingensi
Koefisien korelasi ini digunakan untuk mengukur keeratan hubungan antara 2 variabel yang datanya berbentuk data normal (data kualitatif). Disimbolkan dengan C
Koefisien Korelasi Rank Spierman
Koefisien korelasi ini digunakan untuk mengukur keeraaran hubungan antara 2 variabel yang datanya berbentuk data ordinal (data bertingkat). Disimbolkan dengan r
Koefisien Penentu (KP) atau koefisien Determinasi (R)
Apabila koefisien korelasi dikuadratkan, akan menjadi koefisien penentu (KP) atau koefisien determinasi, yang artinya penyebab perubahan pada vareiabel Y yang datang dari variabel X, sebesar kuadrat koefisien korelasi. Koefisien penentu ini menjelaskan besarnya pengaruh nilai dari suatu (variabel X) terhadap naik atau turunya (variasi) nilainya (variabel Y)

Anova (Analysis of Varianc)

   Analisa Anova

Analisa ragam (Analysis of Varianc) atau yang lebih dikenal dengan istilah ANOVA adalah suatu teknik untuk menguji kesamaan beberapa rata-rata secara sekaligus. Uji yang dipergunakan dalam ANOVA adalah uji F karena dipakai untuk pengujian dari 2 sampel.

Anova dapat digolongkan ke dalam beberapa kriteria, yaitu :

1.      Klasifikasi 1 arah

ANOVA klasifikasi 1 arah merupakan ANOVA yang didasarkan pada pengamatan 1 kriteria.

2.      Klasifikasi 2 arah

ANOVA klasifikasi 2 arah merupakan ANOVA yang didasarkan pada pengamatan 2 kriteria.

3.      Klasifikasi banyak arah

ANOVA banyak arah merupakan ANOVA yang didasarkan pada pengamatan banyak kriteria.

Analisa Varian Dua Arah tanpa Interaksi

Model anova dua arah (two-way anova) yang didalamnya hanya ada satu observasi setiap ruang lingkup sering diartikan sebagai randomized block design, karena adanya tipe khusus dalam penggunaan model ini. Dalam anova, penggabungan kelompok-kelompok disebut blocks, dan karena kejadian individual atau tunggal ditentukan secara random yang didasarkan atas identifikasi keanggotaan blocks, bentuknya dikaitkan dengan randomized blocks design.

Suatu bentuk dimensi blocks sedemikian itu bukan merupakan suatu dimensi perlakuan atau klasifikasi (treatment). Sifat obyektif penggunaan bentuk ini tidak hanya khusus untuk tujuan pengujian suatu efek atau pengaruh blocks, akan tetapi ada kemungkinan untuk menentukan suatu variabilitas diantara

subyek-subyek terhadap prestasi prior, misalnya, MSE dapat direduksi dan pengujian yang dihasilkan dari efek A adalah lebih sensitip.

  Pengujian Klasifikasi Dua Arah Tanpa Interaksi

Menurut M. Iqbal Hasan (2003), pengujian klasifikasi dua arah tanpa interaksi merupakan pengujian hipotesis beda tiga rata-rata atau lebih dengan dua faktor yang berpengaruh dan interaksi antara kedua faktor tersebut ditiadakan.

     Analisis Varian Dua Arah Dengan Interaksi

Menurut Haryono Subiyakto (1994) tiga hipotesis nol yang berbeda dapat diuji dengan anova dua arah dengan interaksi (two-way analysis of variance with interaction, n observations per cell), yaitu: tidak ada efek kolom (perbedaan rata-rata kolom tidak signifikan), tidak ada efek baris (perbedaan rata-rata baris tidak signifikan), dan tidak ada interaksi diantara dua faktor baris dan kolom (dua faktor independen). Suatu efek interaksi yang signifikan menunjukkan bahwa efek klasifikasi bagi suatu faktor berubah-ubah sesuai dengan tingkat-tingkat yang lain. Dalam suatu kasus demikian, keberadaan kolom dan atau baris mengakibatkan kemungkinan tidak berartinya hasil-hasil riset.

   Asumsi Pengujian Anova

Pengujian anova dua arah yaitu pengujian anova yang didasarkan pada pengamatan-pengamatan kriteria. Setiap kriteria dalam pengujian anova mempunyai level. Pengujian anova dua arah mempunyai beberapa asumsi diantaranya:

1.      Populasi yang diuji berdistribusi normal

2.      Varians atau ragam dan populasi yang diuji sama

3.      Sampel tidak berhubungan satu dengan yang lain

Tujuan dari pengujian anova dua arah adalah untuk mengetahui apakah ada pengaruh dan berbagai kriteria yang diuji terhadap hasil yang diinginkan.

 

Pengujian Klasifikasi Dua Arah Dengan Interaksi

Menurut M. Iqbal Hasan (2003) pengujian klasifikasi dua arah dengan interaksi merupakan pengujian beda tiga rata-rata atau lebih dengan dua faktor yang berpengaruh dan pengaruh interaksi antara kedua faktor tersebut diperhitungkan.